Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Catat Ada 245 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

    Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiudin mengatakan selama masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, terjadi 245 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye, paling banyak terjadi di Kabupaten Sukoharjo.

    Rofi menjelaskan, jajarannya di 21 kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye pilkada mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Pelanggaran protokol kesehatan itu, rerata berkaitan dengan jumlah orang yang boleh menghadiri kampanye rapat tertutup maksimal 50 orang. 

    Menurutnya, kegiatan kampanye yang melanggar aturan protokol kesehatan itu langsung dihentikan dan dibubarkan.

    "Selama masa kampanye, Bawaslu sudah mengeluarkan 245 peringatan karena ada pelanggaran protokol kesehatan. Jumlah tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, misal di Sukoharjo yang paling banyak ada 183 pelanggaran. Kemudian di Pekalongan ada 19 pelanggaran, dan Purbalingga ada 10 pelanggaran. Bawaslu mengeluarkan surat peringatan tersebut, agar peserta atau penyelenggara kampanye untuk membubarkan kegiatannya karena melanggar protokol kesehatan," kata Rofi, kemarin.

    Lebih lanjut Rofi menjelaskan, sebenarnya KPU sudah mengeluarkan aturan yang berkaitan dengan metode kampanye di masa pandemi COVID-19. Yakni dilakukan secara daring melalui media sosial, atau pertemuan terbatas sesuai protokol kesehatan yang dihadiri maksimal 50 orang. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar