Personel Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan di Jalan Pramuka. |
Semarang-Aparat Resmob Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polres Lombok Barat menangkap tersangka pembunuhan Emy Listiani saat kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/11) dini hari waktu setempat. Tersangka ke Lombok Barat, dengan tujuan untuk melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka berinisial AS, warga Kelurahan Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, dan memilih diam saat tangannya diborgol.
Indra menjelaskan, penangkapan dari tersangka itu karena kejelian dari petugas saat melakukan olah tempat kejadian. Sebab, korban awalnya diduga mengalami kecelakaan tunggal.
"Anggota melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap korban, yang memang awalnya adalah diduga laka lantas. Setelah upaya penyelidikan dengan mencari beberapa saksi yang ada di TKP dan temuan beberapa barang bukti, ada kecurigaan dari kasus tersebut. Anggota yang melakukan penyelidikan menaruh kecurigaan dan melakukan penelusuran, tersangka ini melarikan diri dengan kapal laut," kata Indra di Mapolrestabes, Senin (16/11) sore.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, anggota yang melakukan penelusuran langsung mengejar tersangka menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Lombok Barat.
"Penangkapan terhadap tersangka ini dibantu aparat Polres Lombok Barat, dan memang tersangka mengakui bahwa dialah yang melakukan pembunuhan pada korban," jelasnya.
Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang guna mencari motif dan hubungan dengan korban.
Diketahui, Emy Listiani yang merupakan instruktur senam dan vlogger ditemukan tewas di pinggir Jalan di Jalan Pramuka, Desa Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kabupaten Semarang, Jumat (13/11). Tragisnya, kurang dari sebulan korban akan melangsungkan pernikahan dengan sang kekasih. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar