Semarang-Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiudin mengatakan masing-masing kabupaten/kota yang menggelar pilkada, sudah melantik 44.077 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dilakukan di kecamatan masing-masing. Prosesi pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak.
Rofi menjelaskan, masa kerja dari Pengawas TPS selama 30 hari dengan rincian 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Nantinya setelah dilantik, para Pengawas TPS akan menjalani bimbingan teknis yang dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan.
Menurutnya, para Pengawas TPS di dalam menjalankan tugasnya harus tetap menjaga integritas dan profesionalitas.
"Secara keseluruhan, jumlahnya 44.077 orang dan mereka dilantik di tanggal 14-16 November. Pelantikan dilakukan di masing-masing panwaslu kecamatan, dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan lain sebagainya," kata Rofi, Minggu (15/11).
Lebih lanjut Rofi juga meminta para Pengawas TPS harus menaati aturan-aturan yang ada dalam pengawasan pilkada. Yakni tetap bersikap netral, independen dan berintegritas.
"Apabila di dalam menjalankan tugas mengalami kendala atau situasi sulit, bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas di atasnya," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar