Frans Kongi Ketua Apindo Jateng |
Semarang-Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengaku keberatan, dengan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen yang diumumkan pemprov. Karena, hampir sebagian besar pengusaha di Jateng masih terdampak pandemi COVID-19.
Frans menjelaskan, selama pandemi COVID-19 melanda hanya ada sebagian kecil saja pengusaha di Jateng tidak terlalu terdampak. Jumlahnya hanya ada 10-15 persen perusahaan di Jateng tetap bertahan, dan masih bisa berproduksi di masa pandemi.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan itu adalah industri makanan dan minuman, rokok serta farmasi atau obat-obatan.
"Memang kita juga sesalkan kenaikan upah minimum provinsi ini, karena memang keadaan kita ini masih berat. Ada 90 persen dunia usaha ini masih terpuruk, akibat pandemi COVID-19. Dan saya pikir pemerintah juga tahu itu, sehingga menteri tenaga kerja kan keluarkan surat edaran. Itu menunjukkan bahwa beratnya beban dengan keadaan sekarang ini. Jadi, 85-90 persen itu keadaannya berat," kata Frans, kemarin.
Frans lebih lanjut menjelaskan, masih cukup banyak pengusaha di Jateng membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk tetap bisa bertahan dan terus berusaha di masa pandemi. Bentuk-bentuk bantuan yang diharapkan pengusaha itu di antaranya adalah relaksasi perpajakan, restrukturisasi kredit perbankan dan juga pengurangan biaya listrik.
"Dengan adanya kenaikan upah, dikhawatirkan beban pengusaha akan semakin berat. Apalagi, negara mitra dagang kita juga terdampak pandemi," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar