Aparat Polrestabes Semarang meringkus empat orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu. |
Semarang-Kurang lebih 10 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan personel Resmob Polrestabes Semarang, di sebuah rumah di kawasan Tanah Mas. Polisi juga menangkap empat orang pelaku yang merupakan jaringan pemalsu uang di wilayah Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan keempat pelaku pembuatan uang palsu yang ditangkap itu masing-masing adalah YN, S, AS dan YS. YS diduga sebagai otaknya, dan pemilik dari peralatan pembuatan uang palsu itu.
Menurut kapolrestabes, YS juga diketahui merupakan buronan dari Bareskrim Mabes Polri dengan kasus yang sama.
Kapolrestabes menjelaskan selain membuat uang palsu, para pelaku juga turut mengedarkan ke masyarakat. Modusnya dengan membelanjakan ke toko-toko kecil, atau memasukkan ke mesin setor tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Mereka sudah memiliki aplikasi di dalam komputernya, sehingga mereka bisa mencetak uang palsu. Tersangkanya ada empat orang, mereka semua warga Kota Semarang. Setelah mereka mencetak uang palsu, mereka menjual kepada seseorang. Mereka membuat uang palsu ini lebih kurang sudah tiga tahun, dan satu tersangka yaitu YS merupakan DPO Bareskrim Polri," kata Aulia di sela gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (27/11).
Lebih lanjut kapolrestabes menjelaskan, dari tangan para pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya peralatan mencetak dan sablon serta sepeda motor milik pelaku. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar