Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi memusnahkan sabu temuan dari Ditresnarkoba beberapa waktu lalu. |
Semarang-Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mashudi mengatakan pihaknya bersama BNN Jateng terus bersinergi, memberantas peredaran narkotika dan mengejar pelaku atau bandar narkotika meski saat ini masih pandemi. Sehingga, sinergi kedua institusi menjadi upaya bersama memerangi narkoba di dalam negeri.
Mashudi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia darurat narkoba dan harus segera diberantas peredaran narkotika. Karena, peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan pekerja saja tetapi juga pelajar hingga ibu rumah tangga.
Menurutnya, Kota Semarang dan Kota Surakarta serta Kabupaten Jepara menjadi wilayah terbanyak kasus peredaran narkotikanya.
"Ini menjadi keprihatinan kita semuanya, ternyata penggunaan sabu dan penyalahgunaan narkoba ini sudah melebar ke mana-mana. Kondisi pandemi COVID-19 ini ternyata juga tidak menyurutkan para bandar narkoba, untuk melakukan kejahatannya. Meskipun penangkapan para pelaku dan bandar sudah dilakukan, namun kenyataannya peredaran narkoba masih cukup tinggi," kata Mashudi saat pemusnahan barang bukti narkoba, kemarin.
Mashudi lebih lanjut menjelaskan, pada Agustus 2020 kemarin jajaran Polda Jateng mampu mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 8,1 gram sabu dan 5.708 butir ekstasi. Sedangkan sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sudah ada 256 kasus yang diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.
Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan menyatakan, bahwa jaringan narkoba yang di Indonesia merupakan bagian kecil dari jaringan internasional. Sehingga, banyak pelaku yang ditangkap merupakan kurir narkoba ataupun bandar kecil.
"Sinergitas kita tetap kompak dalam memerangi narkoba di wilayah Jawa Tengah. Situasi pandemi COVID-19 ini ternyata tidak berhenti sampai di sini, terbukti Ditresnarkoba Polda Jateng telah mengungkap kasus yang cukup spektakuler yang ada di wilayah kita," ujar Benny. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar