Semarang-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya mengamankan 50 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa di depan kantor gubernuran, Rabu (7/10). Para perusuh itu diduga sebagai penggerak massa, yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas umum di Jalan Pahlawan.
Terduga perusuh diamankan personel Polrestabes Semarang, Rabu (7/10). |
Kapolrestabes menjelaskan, di awal aksi unjuk rasa berlangsung masih dalam suasana kondusif dan terkendali. Namun, belum ada satu jam massa merangsek dan merobohkan pintu pagar depan gedung DPRD Jateng.
Karena situasi semakin tidak kondusif, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap para perusuh. Yakni, dengan menggerakkan mobil Water Cannon untuk menghalau massa di depan kantor gubernuran.
"Ada massa yang tidak kita kenal, dan mungkin juga bukan para buruh atau mahasiswa yang berusaha melakukan tindakan anarkis. Saya sudah beberapa kali menyampaikan, untuk tidak melakukan pelemparan dan pengrusakan tapi mereka masih melakukan pengrusakan," kata kapolrestabes.
Terpisah Penjabat Sementara Wali Kota Tavip Supriyanto menyatakan, untuk fasilitas yang dirusak saat ini sedang dalam pendataan. Terutama, taman dan pot bunga di sepanjang Jalan Pahlawan.
"Membetulkan taman-taman yang rusak ini. Kami sudah perintahkan kepada Dinas Pertamanan, untuk segera memperbaiki taman-taman yang rusak akibat demi. Pot-pot yang tadi pecah itu juga segera kita perbaiki," ujar Tavip. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar