Siswa mengikuti pelajaran di sekolah dengan protokol kesehatan ketat. |
Semarang-Pengamat pendidikan dari Unika Soegijapranata Semarang Tukiman Tarunasayoga mengatakan langkah dari Pemprov Jawa Tengah dengan membuat sekolah virtual, patut diapresiasi semua pihak dalam mengatasi persoalan angka putus sekolah.
Menurutnya, banyak orang tua yang mengalami kesulitan biaya pendidikan bagi anak-anaknya tetapi mempunyai cita-cita anaknya bisa menjadi orang sukses.
Tukiman menjelaskan, hak pendidikan adalah hak setiap anak bangsa dan harus dipenuhi. Terutama, bagi anak-anak usia sekolah di bawah 18 tahun.
"Saya sangat mendukung, apalagi saya diikutsertakan sejak mulai merancang sampai dengan kemudian menentukan sekolahnya mana dan modelnya seperti apa. Ini suatu terobosan yang luar biasa, dan harus kita apresiasi. Bahwa sekarang ada jalan keluar yang terbaik, untuk anak-anak yang tidak mau sekolah," kata Tukiman, Rabu (14/10).
Ketua Dewan Pendidikan Jateng Prof Rustono menambahkan, anak-anak yang masih usia sekolah tidak boleh putus pendidikannya. Terlebih lagi, faktor yang melatarbelakangi karena masalah ekonomi.
"Kami memberikan masukan kepada pak gub, jangan sampai anak-anak yang masa usia sekolah itu terlantar. Mereka harus tetap mendapat hak, sehingga Alhamdulillah gagasan pendidikan di Jawa Tengah ini ada kelas virtual," ujar Rustono.
Lebih lanjut Rustono menjelaskan, siswa-siswa yang terdaftar di sekolah virtual tetap mendapat hak sama dengan siswa sekolah reguler. Bahkan, lulusannya juga tetap bisa melanjutkan ke perguruan tinggi atau ijazahnya untuk melamar pekerjaan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar