Terduga pelaku pengrusakan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Jateng diamankan polisi, kemarin. |
Semarang-Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi mengatakan saat terjadi kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah Rabu (7/10) kemarin, pihaknya sempat mengamankan 269 orang sebagai terduga pelaku kerusuhan. Setelah dilakukan proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan, hanya empat orang yang ditingkatkan proses pemeriksaannya.
Benny menjelaskan, keempat orang itu berdasarkan hasil keterangan saksi dan alat bukti berupa rekaman video serta pengakuannya memang membenarkan melakukan pengrusakan fasilitas umum di sekitar Jalan Pahlawan.
"Dari 193 orang yang kami duga melakukan pengrusakan sudah kami dalami, dan kami menemukan ada empat orang yang diduga keras terlibat sebagai pelaku pengrusakan. Kalau yang lainnya, kami sudah pulangkan tadi malam. Sangkaannya ada Pasal 170, 187, 212, 216 dan 218 KUHP," kata Benny, Kamis (8/10).
Benny lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak universitas dan Badan Eksekutif Mahasiswa tempat asal dari keempat orang yang masih diamankan.
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo mengaku prihatin, karena dari beberapa orang yang sempat diamankan pihak kepolisian itu kebanyakan berstatus sebagai pelajar. Bahkan, sebagian besar juga tidak mengetahui tentang pokok persoalan yang menjadi materi unjuk rasa.
"Anak-anak SMK rupanya dia dapat pesan dari WA grup. Pesan berantai begitu, dan kemudian dia terpancing. Sayanglah ya. Jadi, kalau pengen tahu harus tanya pada sumbernya jangan tanya dari orang lain. Hampir semuanya tidak ada yang tahu, ini demo apa enggak tahu pokoknya ikut-ikutan bareng dan ramai-ramai," ujar Gubernur. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar