Warga Dieng melaksanakan tradisi potong rambut gimbal yang menjadi daya tarik wisatawan. |
Sinoeng mengatakan pihaknya membolehkan wisatawan asal DKI Jakarta berkunjung ke Jateng, asalkan dalam kondisi yang sehat. Wisatawan bisa menunjukkan surat keterangan sehat, yang dibuktikan dengan hasil tes usap atau keterangan hasil tes cepat dengan waktu maksimal tiga hari.
Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari mencoba menggairahkan kembali pariwisata di masa pandemi untuk menggerakkan perekonomian daerah.
"Kalau bagi Jawa Tengah, sebenarnya soal asal tempat wisatawan tidak terlalu dipersoalkan. Tapi, kondisi kesehatan saat itu yang kita perhatikan. Jadi, hari ini misal suhu tubuh wisatawan yang datang diukur melebihi batas yang dipersyaratkan 37,3-37,4 maka dia disiapkan ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut. Tidak terus kemudian ditanya Anda dari Jakarta ya jangan gitu, kasihan," kata Sinoeng, kemarin.
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, ada beberapa tempat wisata di Jateng yang memang memberlakukan tes cepat di tempat bagi wisatawan asal luar kota. Sehingga, deteksi awal dilakukan pengelola wisata tersebut dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar