Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencanangkan Gerakan Jawa Tengah Bermasker, Kamis (10/9). |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencanangkan Gerakan Jawa Tengah Bermasker untuk penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di Mapolda, Kamis (10/9). Sebanyak 5,7 juta masker dibagikan kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut dari Gerakan Jawa Tengah Bermasker.
Kapolda menjelaskan, pihaknya juga secara serentak melaksanakan kampanye jaga jarak dan operasi yustisi penggunaan masker di seluruh wilayah di provinsi ini. Termasuk, penegakan protokol kesehatan di setiap pengamanan tahapan pilkada berlangsung.
Menurutnya, sesuai arahan dari kapolri juga dijelaskan tentang percepatan penanganan COVID-19 yang dilakukan jajaran kepolisian. Polri bersama pemerintah daerah, akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi keramaian dan berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.
"Jadi Jawa Tengah bermasker artinya apa? Tidak hanya di polda, tapi di seluruh polres jajaran hari ini melaksanakan kegiatan pemakaian masker. Jumlahnya ada 5,7 juta masker yang kita bagikan hari ini. Ini merupakan trigger atau stimulus, untuk melakukan kegiatan dalam rangka memutus rantai COVID-19 di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini akan kita masifkan, dalam rangka operasi yustisi masker sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda meminta kepada masyarakat Jateng, agar tetap patuh pada protokol kesehatan selama masa pandemi berlangsung. Terutama, selalu memakai masker di setiap beraktivitas di tempat-tempat keramaian atau tempat publik. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar