Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pengelola Wisata Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya tidak akan main-main, jika ada tempat wisata yang kedapatan tidak patuh pada protokol kesehatan. Sebab, sejumlah tempat wisata banyak yang sudah mulai buka dan menerima kunjungan wisatawan.

Kapolda menjelaskan, mulai menggeliatnya tempat atau obyek wisata juga harus disertai dengan kepatuhan dan ketaatan pada protokol kesehatan. Para pengelola tempat wisata juga harus tegas, untuk selalu mengingatkan tentang protokol kesehatan kepada setiap pengunjung yang datang.

Menurutnya, para pengelola tempat wisata juga harus selalu berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 di daerah masing-masing dan menginformasikan kepada aparat TNI/Polri setempat.

"Pariwisata pun tetap kita gunakan protokol kesehatan. Misal di tempat wisata Kabupaten Demak, harus tetap menggunakan protokol kesehatan. Mulai dari kewajiban memakai masker bagi pengunjung, disiapkan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di lokasi. Termasuk, pembatasan jumlah pengunjung. Bila biasanya ada seribu pengunjung, dibatasi jadi 500 orang saja. Nanti kodim dan polres mengawasi kegiatan ini, dibantu satgas dari kabupaten/kota. Mereka nanti yang akan mengawasi. Jadi, perekonomian bangkit dan pariwisata ikut bangkit maka masyarakatnya harus terdidik untuk mengatasi COVID-19," kata kapolda, Kamis (3/9).

Lebih lanjut Ahmad Luthfi menjelaskan, semua hal yang bisa menggairahkan perekonomian masyarakat akan didukung jajaran TNI/Polri. Termasuk sektor pariwisata, juga akan mendapat pengawasan dari jajaran TNI/Polri agar ekonomi masyarakat sekitar bisa kembali pulih. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar