Ketum IPKN Bahrullah Akbar (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Wagub Jateng Taj Yasin, kemarin. |
Semarang-Ketua Umum Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan para pelaku pemeriksa keuangan negara maupun daerah, diharapkan bisa menggunakan satu standar yang sama dalam memeriksa keuangan. Sehingga, hasil dari pemeriksaan keuangan negara ataupun daerah bisa dimanfaatkan lembaga lainnya termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahrullah menjelaskan, guna menjamin pengelolaan keuangan negara tidak terjadi kebocoran maka dibutuhkan satu standar pemeriksaan keuangan yang sama. Yakni, dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Menurutnya, pemeriksaan keuangan dengan standar yang sama akan memudahkan dalam mendorong tata kelola keuangan negara lebih baik.
"Hasil-hasil pemeriksaan bisa saling dimanfaatkan, karena selama ini kan kalau kita melakukan pemeriksaan sebenarnya obyek pemeriksaannya sama. Yaitu keuangan daerah, dan keuangan negara. Tapi karena pelaku-pelaku pemeriksanya berbeda dengan standar pemeriksaan yang berbeda, maka tidak bisa saling memanfaatkan. Oleh karena itu, kalau standarnya sama nanti pemeriksaan satu metodologi bisa dimanfaatkan BPK untuk pemeriksaan keuangan," kata Bahrullah di sela melantik pengurus IPKN Jateng periode 2020-2023, kemarin.
Lebih lanjut Bahrullah menjelaskan, standar pemeriksaan merupakan patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Yakni meliputi standar umum, standar pelaksanaan dan standar pelaporan yang wajib dipedomani bagi semua pemeriksa keuangan negara atau daerah. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar