Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Kita Tambah Anggaran Untuk Petani dan Nelayan di Jateng

Gubernur Ganjar Pranowo menyaksikan Ketua DPRD Jateng Bambang
Kusriyanto menandatangani nota KUA PPAS, belum lama ini.
Semarang-Gubernur Ganjar Pranowo bersama DPRD Jawa Tengah sepakat, untuk menambah anggaran bagi sektor pertanian dan perikanan di provinsi ini. Yakni melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2020. 

Ganjar menjelaskan,  Dinas Pertanian dan Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan masing-masing mendapat tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar. Sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, mendapat tambahan anggaran sebesar Rp850 juta.

Menurutnya, tambahan anggaran itu bisa digunakan dan dioptimalkan dengan baik untuk mengatasi persoalan di tengah keadaan yang sulit.

"Bagaimana recovery ekonomi dilakukan, dan tetap saja kita mengoptimalkan untuk membereskan problem COVID-19 ini. Dari kesehatannya iya dan ekonominya menjadi perhatian kita bersama dewan. Anggaran yang tidak terlalu besar diprioritaskan pada pertanian, peternakan dan perikanan. Harapan kita para petani, peternak dan nelayan bisa dibantu," kata Ganjar, Rabu (2/9).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, anggaran bagi peternak di Jateng bisa digunakan untuk pemenuhan pakan ternak yang memang sering menjadi keluhan setiap tahunnya. Sedangkan tambahan anggaran untuk pertanian, bisa digunakan untuk pengadaan bibit.

"Tambahan anggaran untuk beberapa dinas itu, dalam upaya melakukan recovery ekonomi dan membereskan persoalan COVID-19. Dengan tambahan anggaran tersebut, para kelompok petani dan nelayan di Jateng bisa terbantu dalam menghadapi pandemi," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar