Sinoeng Rachmadi Kepala Dinporapar Jateng |
Sinoeng menjelaskan, di Jateng ada kurang lebih 690 destinasi wisata yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Destinasi wisata yang sudah mengantungi izin buka di masa pandemi ada 424 destinasi atau 61 persen, dari total seluruh obyek wisata di Jateng.
Menurutnya, Dinporapar Jateng sudah menggandeng Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap destinasi yang sudah buka di masa pandemi ini.
"Yang sudah buka tetap harus kita pantau, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan. Yang teledor tidak menerapkan protokol kesehatan, akan kita kirimi surat peringatan. Surat peringatan itu berisi penutupan satu hari, untuk dievaluasi. Kalau belum berbenah, ya ditutup terus. Kerja sama dengan Satpol PP gencar masuk ke tempat wisata. Yang tidak taat pada protokol kesehatan, maka langsung ditutup," kata Sinoeng di sela menjadi pembicara "Mengembangkan Paradigma Pariwisata", Kamis (17/9).
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, pihaknya meminta kerja sama dengan pengelola tempat wisata yang sudah mendapat rekomendasi beroperasi di masa pandemi untuk tetap patuh. Terutama, soal pemantauan pengunjung selalu memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada di areal tempat wisata. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar