Semarang-Pelaksana tugas Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Jawa Armunanto mengatakan daerah-daerah yang masuk kategori zona hijau, akan memulai kegiatan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah benar-benar yakin dengan pembukaan kegiatan pembelajaran tatap muka itu.
Armunanto menjelaskan, pandemi COVID-19 sudah melanda 482 kabupaten/kota di Indonesia, dan tersebar di 34 provinsi. Tidak hanya kesehatan, tetapi sektor perekonomian dan pendidikan ikut terdampak pandemi.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam rangka membuka sekolah di zona hijau harus betul-betul diperhatikan secara serius.
"Di semua zona, wajib bagi kepala satuan pendidikan itu mengisi data pokok pendidikan. Atau sering disebut Dapodik. Ini sangat penting untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan, karena kita tahu di beberapa daerah yang sudah melakukan pembukaan dan akhirnya ditutup kembali. Sebab, mereka di dalam administrasi pelaksanaannya ditemukan peserta didik atau pengajarnya positif COVID-19," kata Armunanto, Senin (31/8).
Lebih lanjut Armunanto menjelaskan, dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan harus betul-betul diperhatikan. Bahkan, meskipun daerah itu masuk kategori zona hijau karena tetap memertimbangkan kemampuan peserta didik. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar