Komisioner KPU Jateng Muslim Aisha (tengah) menjadi pembicara dalam "Transparansi Informasi Publik" yang diadakan Bawaslu Jawa Tengah. |
Semarang-Komisioner KPU Jawa Tengah Muslim Aisha mengatakan pihaknya sudah meminta seluruh KPU daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020, untuk terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Bahkan, KPU Jateng meminta jajarannya memanfaatkan seluruh aplikasi media sosial untuk menginformasikan tentang pilkada.
Muslim menjelaskan, 21 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jateng sudah mendapat instruksi untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Karena, salah satu unsur dari pelaksanaan pilkada dinilai demokratis adalah keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, seluruh jajaran KPU kabupaten/kota di Jateng diminta memanfaatkan seluruh platform medsos untuk bisa dijadikan media penyampaian informasi soal pilkada.
"Seluruh informasi akan kita dorong, untuk disampaikan melalui media-media yang ada. Dan KPU harus punya kreativitas untuk itu, sehingga sekarang dikembangkan tidak lagi hanya soal website yang sudah ada. Platform-platform medsos kita coba pakai mulai dari Whatsapp, FB dan Instagram kita dorong untuk bisa dimanfaatkan," kata Muslim, Rabu (29/7).
Lebih lanjut Muslim menjelaskan, penyampaian informasi publik melalui platform medsos di masa sekarang ini sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan, masyarakat juga telah paham dan akrab dengan sejumlah aplikasi medsos yang ada. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar