Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Sekolah Tetap Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Padmaningrum (kiri) menjelaskan
bahwa kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring di
tahun ajaran baru 2020/2021.
Semarang-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membuat rencana kegiatan kurikulum tahun ajaran 2020/2021, yang pelaksanaannya akan dilakukan mulai Senin 13 Juli 2020 besok. Namun, Kemendikbud tetap menyarankan kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh guna mencegah penularan COVID-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Padmaningrum mengatakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, belum bisa dilakukan di masa pandemi ini. Pihaknya juga masih memberikan imbauan, agar kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

Menurutnya, dalam kegiatan belajar mengajar secara daring tetap memegang prinsip keselamatan dan kesehatan bagi anak didik.

Padmaningrum menjelaskan, seluruh sekolah yang ada di provinsi ini diharapkan tetap mematuhi aturan dan kebijakan dari Kemendikbud. Seluruh sekolah di Jateng, juga diminta memberikan perlindungan kepada peserta didik dan tenaga pengajar untuk mencegah penularan COVID-19. 

"Sekolah harus mendapat izin dari Gugus Tugas COVID-19 kabupaten/kota setempat, dan ada rekomendasi dari gubernur Jawa Tengah. Dan kalau orang tua peserta didik tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah juga tidak masalah, dan sekolah wajib memberi materi secara daring," kata Padmaningrum di sela menjadi pembicara Pendidikan di Masa COVID-19, Jumat (10/7).

Lebih lanjut Padmaningrum menjelaskan, bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan membuka pembelajaran tatap muka harus memenuhi persyaratan. Di antaranya, harus membentuk Satuan Gugus Tugas COVID-19 di sekolah masing-masing.

"Berkaitan dengan pembukaan sekolah di masa pandemi masih melihat pada penurunan kurva penularan COVID-19. Namun, untuk saat ini Kemendikbud masih mengambil kebijakan metode pembelajaran jarak jauh. Kemendikbud juga telah mengeluarkan dana BOS untuk pembiayaan pembelajaran secara daring," pungkasnya. (K-08)



Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar