Gubernur Ganjar Pranowo menyebut pesan berantai soal tilang tak pakai masker adalah hoax. |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum pernah mengeluarkan surat edaran berupa ancaman penilangan, terhadap orang yang tidak memakai masker di masa pandemi. Bahkan, dengan mencantumkan nominal denda yang cukup besar.
Ganjar Pranowo mengatakan pesan berantai yang diterima masyarakat Jateng terkait adanya denda tilang tidak memakai masker, adalah hoax atau berita bohong. Terlebih lagi, denda yang diberikan itu nominalnya cukup besar bagi masyarakat di masa pandemi sekarang ini.
Ganjar menjelaskan, mengambil keputusan untuk memberikan sanksi denda atau hukuman kepada masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan bukan perkara mudah. Meskipun tujuannya untuk menegakkan disiplin, namun harus memerhatikan kondisi sosiologis dari masyarakat.
"Tentu saja, kita berpikir kondisi sosiologis masyarakat dan bagaimana kita mesti menegakkan aturan terkait dengan kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan. Apakah masyarakat harus dikasih sanksi? Apa sanksi yang ada? Kalau diskusi kami dengan para kepala daerah di Jawa Tengah, ada yang usul sanksinya suruh bersihkan tempat umum. Ada juga yang usul push up. Ada yang setuju, ada yang tidak. Maka, memberikan satu pinalti itu mesti melihat kondisi masyarakatnya. Kalau denda sebanyak itu, ya ra tegel," kata Ganjar, Jumat (17/7).
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, untuk bisa mengedukasi masyarakat patuh pada protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya gubernur atau bupati/wali kota saja, tapi juga tokoh agama dan masyarakat ikut terlibat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar