Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

ASN Diingatkan Tetap Netral di Pilkada Serentak 2020


ILUSTRASI ASN
Semarang-Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan tidak melakukan tindakan politik praktis saat Pilkada Serentak 2020. Para ASN harus tetap menjaga netralitas, dan tidak mengutamakan kepentingan politik praktis.

Masrofi menjelaskan, pelaksanaan pilkada yang menjadi perhatian serius soal netralitas ASN di masing-masing daerah. Bahkan, tahapan kampanye belum dimulai sudah ada laporan ketidaknetralan dari ASN yang ditemukan Bawaslu kabupaten/kota.

Menurutnya, meskipun ASN juga memiliki hak pilih di dalam proses pemilu tetapi tidak boleh ikut terlibat dalam praktik politik praktis. Terlebih lagi, berafiliasi atau menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon tertentu.  

"Ada tiga pihak yang mengawasi netralitas ASN, yang pertama adalah Bawaslu apabila berkaitan dengan pelanggaran pemilu. Kedua adalah aparat penegak hukum, jika berkaitan dengan pelanggaran pidana dan yang terakhir adalah Komisi ASN apabila berkaitan dengan pelanggaran disiplin. Rekomendasi akan disampaikan kepada pemerintah lewat BKD, untuk dieksekusi dan juga dipantau," kata Masrofi belum lama ini.

Lebih lanjut Masrofi menjelaskan, untuk mengingatkan kembali soal netralitas ASN gubernur meminta kepada bupati/wali kota untuk membuat surat edaran tentang netralitas bagi para ASN. Sehingga, di masa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak terjadi kegaduhan politik dan merugikan kepentingan masyarakat. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar