Semarang-Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan wacana dari redenominasi Rupiah, sebenarnya sudah berlangsung lama dan saat ini masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024.
Soeko menjelaskan, kebijakan dari redenominasi mata uang Rupiah sudah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Alasan utama dari redenominasi Rupiah, adalah untuk kepraktisan dalam sistem pembayaran di masyarakat.
Menurutnya, rencana redenominasi Rupiah sudah digulirkan sejak 2010 lalu dan BI telah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi Rupiah.
"Kenapa kita melakukan redenominasi, karena untuk kepraktisan pembayaran dan penghitungan. Alasan utamanya sebenarnya adalah itu. Kemudian yang kedua, dampak psikologisnya redenominasi ini tidak mengubah daya beli uang. Karena tidak berubah, ya kita menggunakan beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi, kemudian baru mengenalkan dua sistem pembayarannya," kata Soeko, kemarin.
Lebih lanjut Soeko menjelaskan, dengan redenominasi Rupiah itu akan membuat efisiensi perekonomian. Terutama, soal kecepatan waktu transaksi dan efisiensi pencantuman label harga. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar