Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan kunjungan ke Posko PPDB Jateng. |
Semarang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengatakan orang tua dan calon siswa yang merasa memalsukan data di pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar segera membatalkan pendaftaran dan kembali mendaftar dengan data sebenarnya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan hanya memberikan waktu untuk pembatalan dan perubahan data PPDB dengan benar sampai Rabu (24/6) besok.
Jumeri menjelaskan, pihaknya menerima banyak aduan terkait adanya kecurangan pemalsuan data dalam pendaftaran PPDB online 2020. Sehingga, Dinas Pendidikan Jateng meminta seluruh kepala SMA/SMK negeri di provinsi ini melakukan validasi data PPDB.
"Saya menerima banyak laporan atau aduan, adanya ketidakbenaran daya yang diisikan pada aplikasi PPDB tahun ini. Baik menyangkut nilai rapor, surat keterangan domisili, Kartu Keluarga maupun sertifikat kejuaraan yang dipakai untuk mendaftar. Menindaklanjuti aduan tersebut, kami telah meminta kepada semua kepala SMA/SMK negeri se-Jawa Tengah untuk melakukan validasi data yang dimasukkan oleh calon peserta didik pada aplikasi PPDB online," kata Jumeri
Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, calon peserta didik tidak diberikan sanksi apabila melakukan perubahan selama masa pendaftaran. Namun, apabila setelah pengumuman penerimaan ditemukan masih ada data tidak benar atau ada aduan dan laporan dari masyarakat bahwa data yang diisi tidak benar maka penerimaannya akan dibatalkan.
"Saya sudah minta seluruh kepala SMA/SMK negeri di Jateng, untuk melakukan validasi data seluruh calon peserta didik. Karena ada banyak aduan terkait dugaan kecurangan pemalsuan data di PPDB itu, maka kami merasa segera ditindaklanjuti," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar