Gubernur Ganjar Pranowo berdialog dengan salah satu orang tua calon siswa yang mengadu ke Posko PPDB Jateng. |
Semarang-Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng ramai dikunjungi orang tua calon siswa, yang mengeluh soal adanya kendala saat proses input data. Terutama, yang berkaitan dengan proses pengunggahan data Kartu Keluarga (KK).
Salah satu orang tua calon siswa, Edi warga Pedurungan mengalami kesulitan ketika akan mendaftarkan anaknya ke SMA negeri di Kota Semarang. Kendala yang dihadapi soal KK, karena dianggap belum berumur satu tahun sesuai ketentuan.
Edi menjelaskan, hal itu sangat menyulitkan karena dirinya merupakan warga asli Pedurungan. Pembaruan data yang dimaksud itu, akan mengganjal calon siswa meskipun memiliki nilai terbaik di sekolahnya.
"Kesulitannya, karena untuk KK berlaku satu tahun perbaruannya. Ini akan berbahaya bagi orang-orang yang ada perbaruan data, semisal suami atau istrinya meninggal dunia. Hanya perbaruan-perbaruan data seperti itu, kemudian harus mementahkan," kata Edi saat ditemui di Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng, Jumat (19/6).
Sementara Wakil Ketua Tim Posko PPDB Dinas Pendidikan Jateng Syamsudin Isnaini menyarankan, agar para orang tua calon siswa mengurus Surat Keterangan Domisili (SKD) dari kelurahan setempat. Nanti, surat itu akan menjadi dasar dalam melakukan pemeringkatan terhadap calon peserta didik.
"Kami pada saat ke Dukcapil memang sudah berkoordinasi, dan ternyata update data atau perbaruan data itu berpengaruh pada print out KK. Jadi, KK itu dikeluarkan saat ada perubahan. Solusi jalan tengahnya adalah disarankan dengan SKD, bahwa anak itu sudah tinggal di alamat itu sejak tanggal berapa," ujar Syamsudin. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar