Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

OJK Luruskan Berita Hoax Soal Kondisi Industri Perbankan Karena COVID-19

Aman Santoso
Kepala OJK Kanreg 3
Jateng-DIY
Semarang-Beredar berita yang menyesatkan masyarakat, tentang kondisi industri perbankan di tengah wabah COVID-19. Informasi tersebut menyatakan, bahwa saat ini kondisi sejumlah perbankan Tanah Air sedang tidak stabil.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-DIY Aman Santosa mengatakan bahwa industri perbankan saat ini, secara umum dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal itu tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020, yang berada dalam batas treshold.

Aman menjelaskan, permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,13 persen dan kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen). Sementara kecukupan likuiditas berupa rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen.

Menurutnya, angka itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. 

"Kondisi industri perbankan di Jawa Tengah menunjukkan hal yang sama, sampai April itu kredit masih mengalami pertumbuhan sebesar 4,80 persen secara yoy dan DPK sebesar 4,04 persen yoy. Sedangkan NPL Net masih terjaga di 1,75 persen," kata Aman dikutip dari rilis.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, upaya perbaikan kinerja atas beberapa bank juga berjalan positif. 

"Kami mengimbau kepada semua pihak, agar bersama-sama menjaga industri perbankan tetap kondusif. Jangan tidak termakan atau memanfaatkan suasana, dengan menyebarkan isu yang tidak benar atau hoax," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar