Jumeri Kepala Dinas Pendidikan Jateng |
Semarang-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri mengatakan pihaknya masih meminta kepada seluruh sekolah, untuk tahun ajaran baru 2020/2021 tetap diselenggarakan pendidikan jarak jauh. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan, jika dalam 15 hari berjalan ditetapkan zona hijau tidak ada penambahan kasus baru COVID-19.
Jumeri menjelaskan, pihaknya masih menunggu adanya penetapan zona hijau dari masing-masing kabupaten/kota terkait penanganan COVID-19 sebelum dilakukan KBM secara tatap muka di sekolah.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga tidak bisa menentukan waktu pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah.
"Kalau kita diizinkan masuk, dalam satu kelas boleh dibagi dua. Boleh jadi, yang diizinkan 20 siswa dan 10 siswa di rumah tidak apa-apa. Kita akan perhitungkan dengan matang, plus meminta pandangan dari orang tua peserta didik untuk bisa memutuskan. Syaratnya ada empat kan, hijau konsisten dan yang kedua diizinkan Gugus Tugas COVID-19 setempat. Ketiga, sekolahnya memenuhi protokol kesehatan dan orang tua memberi izin," kata Jumeri, Senin (22/6).
Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng juga tidak bisa memaksakan pelaksanaan KBM secara tatap muka di tengah pandemi. Dinas Pendidikan melalui Kemendikbud, hanya memberikan panduan kepada sekolah jika nantinya pelaksanaan KBM sudah bisa dilakukan dengan tatap muka. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar