Seorang pekerja berkomunikasi dengan petugas BPJAMSOSTEK via virtual untuk mencegah penularan virus Korona. |
Semarang-Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan selama pandemi berlangsung, pihaknya telah mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) hingga Rp73 miliar lebih. Pada Januari-Februari 2020 kemarin pihaknya mencairkan sebesar Rp17 miliar lebih per bulannya, sedangkan Maret, April dan Mei 2020 jumlah dana JHT yang dicairkan sedikit mengalami penurunan.
Imron menjelaskan, pertengahan Juni 2020 ini saja pencairan dana JHT kembali mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Terhitung sejak 15 Juni 2020 kemarin, BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, sudah mencairkan dana JHT sebesar Rp12,4 miliar lebih.
"Dari bulan Januari-Maret 2020 kemarin, rata-rata 1.300an kasus per bulan. April ada penurunan, hanya 900an, dan Mei ke Juni baru melonjak lagi kasusnya yang luar biasa. Karena memang, kita tahu kondisi saat ini di sekitar kita. Ada perusahaan yang melakukan PHK, sehingga banyak pekerjanya yang mengajukan JHT," kata Imron, Selasa (16/6).
Imron lebih lanjut menjelaskan, bagi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya bisa menghubungi pihaknya. BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit akan membantu dalam pencairan JHT secara kolektif, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar