Gubernur Ganjar Pranowo bertemu dengan sejumlah orang tua calon siswa yang sedang mengadu di Posko PPDB Jateng. |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, setelah ditutup masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tercatat ada 13.834 calon siswa yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD). Banyaknya penggunaan SKD itu menimbulkan persoalan, sehingga proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara ketat.
Ganjar menjelaskan, seluruh data dari calon siswa itu harus diproses dengan cermat dan baik. Apabila saat dilakukan verifikasi dan validasi data terdapat ketidakbenaran, bisa dilakukan pencoretan.
"Kita ingin melakukan konsolidasi data ke dalam, mudah-mudahan data ini benar adanya sebelum nanti diverifikasi setelah pengumuman tanggal 30 Juni besok. Mengecek moralitas seperti ini tidak mudah sebenarnya. Ya mudah-mudahan, nanti dari hasil seleksi ini masih ada harapan yang bawah naik dan itu nanti tergantung dari data yang akan kita verifikasi," kata Ganjar, Jumat (26/6).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri menyatakan, pihaknya sudah meminta seluruh cabang Dinas Pendidikan dan Kabupaten yang ada di wilayah eks karesidenan untuk melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual juga akan melibatkan seluruh kepala SMA/SMK negeri se-Jateng, dan diminta tidak ada proses main mata dalam kegiatan tersebut.
Jumeri menjelaskan, saat dilakukan verifikasi ini siswa dan orang tua harus hadir membawa bukti fisik berkas. Pihaknya akan mengatur proses verifikasi itu, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Menindaklanjuti aduan tersebut, kami telah meminta kepada semua kepala SMA/SMK negeri se-Jawa Tengah untuk melakukan validasi data yang dimasukkan oleh calon peserta didik pada aplikasi PPDB online," kata Jumeri, Jumat (26/6).
Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, verifikasi fisik terhadap berkas para calon peserta didik akan dilakukan pada 1-8 Juli 2020 nanti. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar