Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan instruksi gubernur soal pemberlakukan norma baru, dan bisa dijadikan pedoman bagi masing-masing kabupaten/kota. Penerapan kenormalan baru di tiap daerah bisa berbeda, tergantung dari kurva persebaran virus Korona.
Ganjar Pranowo mengatakan setiap bupati/wali kota di masing-masing daerah sebelum memberlakukan kenormalan baru, harus berpedoman pada epidemiologi kurva persebaran COVID-19. Apakah daerahnya masuk kategori zona hijau, kuning maupun merah yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ganjar menjelaskan, apabila daerahnya masuk zona hijau ataupun kuning bisa belajar penerapan kenormalan baru. Namun juga wajib memerhatikan skenario terburuknya, jika kemudian terjadi gelombang kedua penularan COVID-19.
"Kita sekarang menyiapkan satu proses pemulihan. Nah, pemulihan bahasa populernya itulah (new normal). Namun demikian, yang diperlukan sebenarnya normanya dulu apa yang mesti disiapkan. Dan sudah saya tanda tangani (instruksi gubernur), mudah-mudahan bisa diketahui seluruh masyarakat di 35 kabupaten/kota. Instruksinya umum, dan masing-masing nanti melihat perkembangannya sendiri-sendiri. Umpama Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung lebih ketat lagi, jangan ngomong normal baru dulu," kata Ganjar, Senin (15/6).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, masyarakat yang berada di zona hijau maupun kuning juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun di masa kenormalan baru. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di zona merah, harus semakin sadar akan kesehatan dan upaya pencegahan COVID-19. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar