Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna Kabid Humas Polda Jateng |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan pada Minggu (24/5) kemarin, seorang pria melakukan tindakan membongkar atau membuka blokade water barrier di Jalan Ahmad Yani Wonosobo. Padahal, water barrier dipasang untuk mengurangi kepadatan di sekitar Pasar Induk Wonosobo.
Iskandar menjelaskan, petugas di Pospam Pelayanan Plaza kemudian mengamankan pria bernama Tukijo warga Tawangsari tersebut. Saat diamankan, pria tersebut masih menantang petugas dan tidak mau memakai masker yang diberikan petugas.
"Beredar video yang menggambarkan aksi seorang laki-laki berusia 50 tahun, melakukan pembukaan sekat yang dilakukan aparat kepolisian bersama personel gabungan. Yang bersangkutan ini sudah berkali-kali diingatkan petugas sejak 21 Mei untuk memakai masker, tapi tetap tidak mau memakai masker. Yang bersangkutan dibawa ke kantor polsek, dan petugas juga memanggil keluarga yang bersangkutan," kata Iskandar, Senin (25/5).
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, keluarga yang bersangkutan menjelaskan jika pelaku mengalami depresi sejak enam bulan lalu. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar