Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan akan mendukung Pemkot Tegal jika melakukan relaksasi PSBB. |
Semarang-Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah, yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020. Namun, Pemkot Tegal akan melonggarkan PSBB pada 15 Mei besok agar kegiatan ekonomi masyarakat normal kembali.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan Pemkot Tegal memang menjadi satu-satunya daerah di Jateng, yang mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan menerapkan PSBB. Hal tersebut berdasarkan kondisi saat itu, ada seorang warganya yang positif terinfeksi virus Korona.
Ganjar menjelaskan, pemprov akan memberikan dukungan kepada Pemkot Tegal jika memang langkah relaksasi pelonggaran PSBB diambil. Namun demikian, tetap harus memerhatikan protokol kesehatan sama dengan sebelumnya.
"Kalau masih masuk PSBB, saran saya dikontrol yang ketat. Tolong ditata sekarang, kalau Anda mau buka jalan-jalan silakan. Tapi sebaiknya, normal baru sudah saatnya dilakukan di Kota Tegal, agar bisa terkontrol dengan posisi positif tetap nol. Saya kira pak wali kota dan pak wakil beserta seluruh forkopimdanya, sudah punya pengalaman ini. Tinggal kemudian ini diikat yang kencang, dan dikontrol yang kencang," kata Ganjar, Kamis (14/5).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, Pemkot Tegal bisa menata para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dengan melaksanakan protokol kesehatan. Sehingga, normal baru mulai bisa dilaksanakan di wilayah Kota Tegal.
"Pemprov akan membantu dan mendukung Pemkot Tegal, terkait normal baru. Barangkali bisa dijadikan contoh seluruh Jawa Tengah, dan mungkin seluruh Indonesia. Kota Tegal itu kan tidak terlalu besar, dan penduduknya sedikit," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar