Kombes Pol Iskandar Fitriana Kabid Humas Polda Jateng |
Semarang-Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan Bid Propam tengah memeriksa seorang kapolsek, yang terlibat peristiwa kecelakaan di Rembang dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap Iptu SY ke Bid Propam itu akan dilakukan sesuai prosedur, dan kasus kecelakaannya ditangani Satlantas Polres Rembang.
Iskandar menjelaskan, dari keterangan awal Iptu SY menyebutkan jika ada seseorang berdiri di tengah jalan. Karena kaget dan berusaha menghindar, kemudian membanting stir kendaraan hingga menabrak sebuah rumah.
"Dari pihak kepolisian Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, karena menyangkut anggota Polri. Untuk laka lantas sudah ditangani Polres Rembang, dan tetap dilakukan prosedur. Karena merupakan anggota Polri, maka dari Propam Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan," kata Iskandar, Rabu (27/5).
Diketahui, Kapolsek Iptu SY yang mengendarai mobil Panther nopol L 1476 GK menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/5) malam. Mobil yang dikendarai kapolsek itu melaju dari arah timur ke barat, dan mengalami oleh di sekitar lokasi hingga menabrak rumah milik Samadi bin Tasmani. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar