Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS di Jateng

Demo guru honorer. Foto: ISTIMEWA
Semarang-Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Aziz mengatakan pada tahun ini, Pemprov Jateng sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp509 miliar untuk memberikan tunjangan kepada guru-guru non pegawai negeri sipil (PNS). Terutama, yang mengabdi di SMA dan SMK negeri se-Jateng.

Abdul Aziz menjelaskan, ada 21 ribu guru honorer berstatus GTT dan PTT yang mengabdi di sekolah negeri di bawah naungan Pemprov Jateng. 

"Tentu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi terhadap sekolah pendidikan menengah atas negeri. SMA dan SMK negeri se-Jateng. Itu dalam bentuk pemberian tunjangan kepada guru PTT dan GTT," kata Abdul Aziz, baru-baru ini. 

Jumeri
Kepala Dinas Pendidikan Jateng
Kepala Dinas Pendidikan Jateng Jumeri menyatakan, langkah yang dilakukan pemprov itu dalam upaya mensejahterakan nasib guru honorer. Yakni, dengan memberikan upah setara dengan UMK yang berlaku di kabupaten/kota setempat.

Jumeri menjelaskan, gaji guru honorer yang mengajar di sekolah di bawah kewenangan provinsi sudah menerima upah 100 persen setara dengan UMK. Bahkan, upah tersebut masih ditambah 10 persen.

"Di berbagai provinsi, masih banyak yang belum bisa mengharga GTT dan PTT-nya. Kita di Jawa Tengah sudah termasuk tinggi, GTT kita menerima upah UMK setara kabupaten/kota ditambah 10 persen. Kalau untuk PTT akan menerima upah setara UMK kabupaten/kota ditambah lima persen untuk sarjana, dan kalau diploma UMK ditambah 2,5 persen," ucap Jumeri.

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, saat ini di Jateng jumlah guru tidak tetap ada 12.423 orang. Sedangkan untuk guru berstatus PNS, sebanyak 28 ribu orang.

Salah satu guru honorer, Ariyanto mengaku sangat mendambakan dirinya bisa diangkat menjadi guru berstatus PNS. Sebab, dirinya sudah mengabdi sejak 2004 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Surakarta.

Ariyanto juga mengaku pernah mengikuti seleksi CPNS, namun mengalami kegagalan. Dan saat ini, usianya sudah 35 tahun lebih.

"Dulu saya punya keinginan untuk melihat anak-anak merasa tergugah. Upah saya dulu Rp250 ribu per bulan pada 2005. Saya ingin diperhatikan, dan menjadi PNS seperti teman-teman yang lain," ujar Ariyanto. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar