Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menggelar kasus yang peni- puan dengan kedok Kerajaan Agung Sejagad di Mapolda, Rabu (15/1). |
Semarang-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari hasil laporan dari masyarakat dan Pemkab Purworejo, pihaknya membentuk tim khusus dari Direktorat Reskrimum Polda Jateng untuk menelusuri dan mencari informasi mengenai Kerajaan Agung Sejagad. Dari hasil investigasi dan penyidikan awal, diketahui jika kerajaan abal-abal itu ternyata sebuah kedok untuk menutupi kejahatan penipuan.
Kapolda menjelaskan, dua orang yang berperan sebagai "raja" dan "ratu" itu sebenarnya melakukan penipuan kepada masyarakat dan orang luar Purworejo. Modusnya dengan meminta penyetoran uang dari calon pengikut, agar nantinya mendapatkan kehidupan lebih baik dan selamat dari malapetaka.
"Ini juga merupakan sebuah fenomena di masyarakay kita, yang dengan mudah percaya simbol-simbol tertentu. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua, baik dari kepolisian dan TNI serta aparatur pemerintahan dan media untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya," kata kapolda saat gelar perkara di Mapolda, Rabu (15/1).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, para pengikut dari Kerajaan Agung Sejagad untuk bisa mendapatkan jabatan harus menyetorkan uang dengan besaran nomimal bervariasi.
Iskandar menyebutkan, Kerajaan Agung Sejagad juga memiliki struktur layaknya sebuah negara.
"Mereka juga punya yang namanya resi, atau setara kementerian. Ada bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Di bawah resi, juga ada bhre atau selevel gubernur dan di bawahnya ada bekel atau lurah. Jadi, banyak jabatan di kerajaan itu," kata Iskandar.
Iskandar menjelaskan, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kedua tersangka dan memintai keterangan para pengikutnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat di Kabupaten Purworejo digegerkan dengan adanya "kerajaan" penerus trah Majapahit. Dua orang, yaitu Totok Santosa dan Fanni Aminadia mendeklarasikan diri sebagai "raja" dan "ratu". Keduanya mengaku mendapatkan wangsit lewat mimpi, untuk mendirikan sebuah "kerajaan". (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar