Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Disporapar Jateng Minta Pengelola Wisata Jamin Keamanan Wahana Hiburan Saat Liburan

Sinoeng Rachmadi
Kepala Disporapar Jateng
Semarang-Dalam rangka menyambut kedatangan wisatawan ke Jawa Tengah untuk merayakan Tahun Baru, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jateng sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyambut para wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kepala Disporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan pada momen liburan akhir tahun dan menjelang pergantian tahun, banyak dimanfaatkan wisatawan berkunjung ke obyek wisata di provinsi ini. Sehingga, seluruh obyek wisata di Jateng sejak jauh hari sudah berbenah untuk menyambut wisatawan.

Sinoeng menjelaskan, untuk menjamin keamanan para wisatawan selama berkunjung di obyek wisata pihaknya sudah memberi instruksi kepada para pengelola. Di antaranya, dengan melakukan pengecekan terhadap keamanan wahana permainan tetap aman selama digunakan pengunjung.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewajiban dari para pengelola obyek wisata dan pihaknya hanya memberikan arahan untuk menjamin keamanan wahana permainan. 

"Sudah mengumpulkan Dinas Pariwisata di kabupaten/kota, untuk melakukan pemantauan terkait dengan fasilitas dan sarana prasarana pariwisata. Maka, rambu-rambunya adalah berpegang pada sapta pesona. Yaitu kebersihan, keramahtamahan dan sebagainya. Dan tidak kalah penting adalah keamanan pada wahana permainan. Kemudian soal tarif. Tarif itu harus informatif, naik tidak apa-apa asal harus ada dasar regulasinya. Karena, ini memang pas peak season. Tapi, harus diketahui masyarakat atau wisatawan," kata Sinoeng, Jumat (27/12).

Sinoeng lebih lanjut menjelaskan, selain jaminan keamanan di lokasi obyek wisata, pihaknya juga menyoroti tentang tarif atau tiket masuk. Pihaknya tidak melarang kenaikan tarif, asal dalam batas yang wajar dan sesuai dengan dasar pijakan dari kabupaten/kota.

"Boleh saja naik, asal sudah diinformasikan sebelumnya. Baik itu terpasang di spanduk, atau lewat media sosial," jelasnya.

Sinoeng juga tidak luput menyoroti pedagang makanan kaki lima, agar tidak melabeli harganya secara tidak wajar dan memberatkan pembeli.

"Kami juga sudah koordinasi dengan paguyuban pedagang makanan di kabupaten/kota, untuk memasang soal harga di menu agar tidak ngepruk. Selain itu, juga sudah ditentukan sanksi bagi yang melanggar dari internal paguyuban itu. Bila ada yang melanggar, maka dua hari dilarang berjualan," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar