Jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direksi Kanwil BRI Semarang menandatangani kesepahaman soal pembayaran pajak melalui Agen Brilink. |
Semarang-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I Suparno mengatakan guna meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak badan dan perorangan bukan karyawan, pihaknya menggandeng agen Laku Pandai dari sejumlah perbankan bisa melayani pembayaran pajak.
Suparno menjelaskan, dengan menggandeng agen Laku Pandai diharapkan bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya.
"Dengan adanya Agen Brilink Laku Pandai ini, akan menambah channel pembayaran pajak. Sehingga, agen-agen Laku Pandai ini akan mendatangi wajib pajak. Wajib pajak tidak perlu pergi dari tempat usahanya, sehingga agen Laku Pandai ini akan sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak menambah jumlah wajib pajak yang membayar," kata Suparno, Kamis (3/10).
Pemimpin Wilayah BRI Semarang Erizal menambahkan, agen Laku Pandai yang dimilikinya melalui Agen Brilink bisa melayani karena telah mempunyai Kode Billing.
"Untuk di Semarang, kita sudah ada 36.534 Agen Brilink. Kami siap untuk menyukseskan penerimaan pajak, melalui Agen Brilink kita. Karena, Agen Brilink memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Agen Brilink kita sudah siap, untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak," ujar Erizal.
Salah satu keunggulan layanan pembayaran pajak lewat Agen Brilink, jelas Erizal, menyediakan fitur auto-create Kode Billing. Sehingga, memudahkan pembayar pajak bisa menyetor pajak tanpa perlu membuat Kode Billing lebih dulu. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar