Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza (kiri), Gubernur Ganjar Pranowo dan Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana melakukan salam komando usai meluncurkan kanal pengaduan tindak korupsi, Kamis (10/10). |
Semarang-Polda bersama pemprov dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bekerja sama, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Termasuk, orang-orang yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bersama pemprov dan kejaksaan tinggi, membentuk tim khusus antikorupsi. Forum kerja sama itu merupakan wujud nyata, dalam upaya memberantas korupsi di Jateng.
Rycko menjelaskan, dengan dibukanya kanal pengaduan terhadap indikasi tindak pidana korupsi akan memersempit ruang gerak pelakunya. Setiap laporan pengaduan atas indikasi tindak pidana korupsi dari masyarakat, disampaikan melalui situs resmi www.laporkorupsijateng.id.
"Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan feed back atau perkembangan kepada masyarakat, atas setiap laporan ke situs khusus penanganan korupsi. Yakni ke www.laporkorupsijawatengah.com. Silakan melaporkan ke situ, jika mengetahui ada indikasi korupsi," kata kapolda usai meluncurkan kanal aduan korupsi di Gradhika Bhakti Praja, Kamis (10/10).
Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, tagline "Berantas Korupsi Sambil Ngopi" bisa menjadi upaya dan semangat memberantas tindak pidana korupsi. Sehingga, dengan kerja sama yang terbangun ini upaya mencegah dan memberantas korupsi bisa optimal.
"Kita mencoba, agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan, pemberantasan dan penanganan korupsi tidak menimbulkan keributan. Kita semua punya tanggung jawab, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau indikasi korupsi, dan bisa kita tangani bersama," ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, semua proses pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diambil bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan keributan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar