Anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Abdul Hamid menyampaikan perlu adanya perda tentang pesantren. |
Semarang-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jawa Tengah, akan mendorong terbentuknya peraturan daerah (perda) tentang pesantren.
Anggota FPKB DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan dalam konteks pendidikan keagamaan, perda tentang pesantren ini bisa memerkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di masyarakat. Semua anggota FPKB yang ada di Komisi E, akan berupaya mendorong lahirnya perda ini.
"Ini juga bagian dari FPKB, untuk mengawal secara serius terbitnya perda tentang pesantren. Dengan adanya perda, akan semakin memerkuat eksistensi pesantren di Jawa Tengah," kata Hamid belum lama ini.
Lebih lanjut Hamid menjelaskan, dengan adanya perda tentang pesantren ini, maka ijazah kelulusan pesantren memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
"Sebagai langkah awal, kami akan menggali lebih dalam pendapat atau petuah para tokoh alim ulama. Masukan dari kiai sepuh dan para habaib di Jawa Tengah, sangat diperlukan dalam rangka memerkuat materi yang menjadi kandungan perda pesantren tersebut nantinya," jelasnya.
Diketahui, di Jateng ada sekitar empat ribuan pesantren dan terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Timur. Sedangkan jenjang pendidikan di pesantren ada tingkat Ula (setingkat MI/SD), Wustho (setingkat MTs/SMP), Ulya (setingkat MA/SMA/SMK) dan Ma'had Aly (setingkat perguruan tinggi). (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar