Anggota Komisi VII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke PLTU Tanjung Jati B Jepara, belum lama ini. |
Semarang-Direktur HCM PLN Muhamad Ali mengatakan selama ini, PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B sudah menaati regulasi yang ada terkait pengelolaan limbah. Termasuk, dalam hal pelaksanaan program CSR-nya.
"Untuk pengelolaan, limbah kami sudah menaati regulasi. Sudah enam kali PLN Tanjung Jati B meraih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mudah-mudahan, tahun ini bisa Proper emas," kata Ali ketika menerima kunjungan dari Komisi VII DPR RI belum lama ini.
Pimpinan rombongan Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyatakan, pihaknya memang sengaja kembali melihat PLTU Tanjung Jati B untuk memastikan tidak ada limbah yang terbuang dan mencemari lingkungan.
Nasir menjelaskan, pihaknya sekali lagi ingin memastikan dan melihat langsung pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B mulai dari awal hingga akhir proses pengelolaan. Selain pengelolaan limbah, PLTU Tanjung Jati juga diminta memertahankan kinerjanya dalam hal bina lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).
"Kami ke sini hanya untuk melakukan peninjauan, selanjutnya kami akan memerintahkan Gakkum untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan limbah yang ada di PLTU Tanjung Jati B," ucap Nasir.
Menurutnya, PLTU Tanjung Jati B merupakan perusahaan besar yang sudah seharusnya memiliki manfaat besar bagi masyarakat sekitar. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, sarana atau fasilitas umum lainnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar