Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemanfaatan Air Tanah Harus Sesuai Aturan

Semarang-Anggota DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso mengatakan pemprov sudah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah, yang tujuannya untuk mengontrol pemanfaatan air tanah.

Menurutnya, selama ini peraturan tentang pemanfaatan air bawah tanah sudah menjadi bagian dari persyaratan bagi setiap pelaku usaha yang akan mendirikan usaha.

Hadi menyebutkan, dalam pengajuan perizinan itu salah satu klausulnya harus menyediakan air bersih. Penyediaan air bersih itu dilakukan dengan pengambilan air tanah, atau menggunakan air permukaan. Jika menggunakan air bawah tanah, maka harus disebutkan juga jumlah pemakaiannya. 

"Tetapi, apakah kemudian dalam perspektif pengambilan ini satu izin sumber yang diberikan lima liter per detik per hari tapi ternyata menyalahi aturan hingga 7-8 liter per detik per hari, ini yang perlu adanya kontrol. Proses penegakan ini memerlukan kerja yang cukup intensif, dari Dinas ESDM maupun Satpol PP untuk kemudian menegakkan perda," kata Hadi, Kamis (12/9).

Sementara, GM Hotel Star Semarang Benk Mintosih menyatakan jika selama ini pihaknya memanfaatkan air bawah tanah dalam batasan wajar. Bahkan, pihaknya juga tetap berlangganan air PDAM.

"Ya kita normal saja, masih dalam batas wajar. Dalam batas wajarlah, dalam hal ini ya rata-rata 150 meter kubik. Ya saya rasa hampir semua hotel seperti itu. PDAM juga kita pakai, kecuali kalau sampai puluhan ribu meter kubik baru itu tidak wajar. Biasanya kita penggunaan air bawah tanah itu untuk mandi dan cuci, kalau masak kita pakai mineral water," ujar Benk.

Lebih lanjut benk menjelaskan, pihaknya juga konsen dengan pengembalian air bawah tanah dengan membuat lubang resapan atau biopori di sejumlah titik. Sehingga, air bawah tanah bisa terisi kembali.

"Kita juga akan menambah lagi, cuma belum ketemu akan ditempatkan di mana. Yang pasti, kita sangat mendukung pelestarian lingkungan, dan pemanfaatan air bawah tanah secara wajar," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar