Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kementerian ESDM Terus Sosialisasi Bahan Bakar B30

Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana (kanan) di-
temani Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko sosialisasi
bahan bakar B30.
Semarang-Kepala Badan Litbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi, tentang penggunaan bahan bakar B30 (campuran 30 persen biodisel pada bahan bakar solar) kepada para pengusaha di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Menurutnya, kendaraan yang dijadikan uji coba belum ditemukan adanya masalah teknis. Bahkan, hasil pemeriksaan akhir menyebut jika performa mesin dan konsumsi bahan bakar tetap prima dan hemat bahan bakar.

Dadan menjelaskan, seluruh hasil uji coba B30 juga telah disampaikan kepada menteri ESDM sebagai bahan laporan. Bahkan, hasil laporan juga telah disampaikan ke presiden melalui rapat terbatas (Ratas) dan program B30 akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang.

"Kita ada uji coba di Dieng, mobil itu disimpan paling lama tiga minggu dan tidak dihidupkan sama sekali. Kemudian distater, dan hidup di bawah satu detik. Semua aspek kendaraan sudah lolos B-30. Jadi, tidak ada masalah. Insya Allah, akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020," kata Dadan saat di Semarang.

Dadan lebih lanjut menjelaskan, penggunaan bahan bakar B30 nantinya akan menghemat devisa dan mendukung program ketahanan serta kedaulatan energi dalam negeri. 

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menambahkan, pihaknya siap mendukung penggunaan B30 kepada para pengusaha yang ada di provinsi ini. Karena, B30 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk memerkuat kedaulatan energi dalam negeri.

Sujarwanto menjelaskan, sebagai tahap pertama dari pemakaian bahan bakar B30 di wilayah Jateng maka pengusaha pertambangan dan usaha perdagangan bisa menjadi pelopornya.

"B-30 itu adalah kebijakan negara, dan pasti. Bahkan, secara gradual nanti akan mencapai B-100. Karena ini kebijakan untuk memperkuat kedaulatan energi. Tapi, uji coba atau sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa dampaknya pada lingkungan itu bagus. Dari sisi memberi keyakinan, bahwa tidak perlu ada modifikasi mesin," ucap Sujarwanto.

Lebih lanjut Sujarwanto menjelaskan, B30 diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada penggunaan bahan bakar minyak dari fosil. Sehingga, pada saatnya nanti di Indonesia secara gradual akan menuju B100.

"Makanya, uji coba ini perlu disosialisasikan untuk memastikan dampaknya pada lingkungan itu bagus atau kurang bagus. Dari sini, diharapkan memberikan keyakinan kepada semua bahwa B30 tidak perlu modifikasi mesin dan sebagainya," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar