Camat Pedurungan, Kukuh Sudarmanto (memakai topi) saat mendam- pingi Wali Kota Hendra Prihadi kunjungan ke wilayahnya. |
Semarang-Wacana pemekaran wilayah Kecamatan Pedurungan sudah mengemuka, dan telah mendapat masukan dari para pakar serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Pedurungan, Kukuh Sudarmanto mengatakan dari hasil kajian sementara yang dilakukan wilayahnya memang akan dibagi menjadi dua kecamatan. Rencananya adalah Kecamatan Pedurungan dengan Kecamatan Tlogosari.
Apabila rencana pemekaran wilayah Kecamatan Pedurungan terealisasi, jelas Kukuh, maka setiap kecamatan akan membawahi tujuh kelurahan. Pembagiannya berdasarkan wilayah timur dan barat.
"Jadi, pemekaran ini sudah selayaknya dilakukan, untuk Pemkot Semarang. Ketika kami melakukan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota, bahwa camat itu tidak lebih membawahi dari 4-5 kelurahan. Itu berarti, tingkat hierarki dan tugas serta tanggung jawab akan lebih efektif. Khusus untuk Kecamatan Pedurungan ini, sudah representatif ketika wilayah kami dimekarkan menjadi dua kecamatan. Dari sisi jumlah penduduk, di Kecamatan Pedurungan ini lebih besar daripada Kota Salatiga," kata Kukuh, Rabu (11/9).
Lebih lanjut Kukuh menjelaskan, sebelum pemekaran wilayah Kecamatan Pedurungan diresmikan, akan dilakukan pengajuan perizinan ke tingkat pemerintah pusat. Termasuk, pengisian aparatur sipil negara (ASN) yang akan menempati kantor kecamatan baru dan kantor kelurahan baru.
"Tidak hanya kecamatannya yang dimekarkan, namun juga ada dua kelurahan di wilayahnya turut dimekarkan karena jumlah penduduknya cukup padat. Yakni, Kelurahan Tlogosari Kulon dengan Kelurahan Muktiharjo Kidul," jelasnya.
Diketahui, jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Pedurungan yang terdata sebanyak 180.100 jiwa dengan rincian 88.914 laki-laki dan jumlah penduduk perempuannya 91.186 jiwa. Kecamatan Pedurungan, saat ini membawahi 12 kelurahan dengan tingkat kepadatan penduduk yang luar biasa.
Rencananya, setelah Kecamatan Pedurungan dimekarkan menjadi dua wilayah, masing-masing membawahi tujuh kelurahan. Kecamatan Pedurungan meliputi Tlogomulyo, Penggaron Kidul, Plamongan Sari, Pedurungan Kidul, Pedurungan Lor dan Pedurungan Kulon serta Palebon. Sementara Kecamatan Tlogosari adalah Kelurahan Gemah, Kalicari, Muktiharjo Kidul, Muktiharjo Kulon, Tlogosari Kulon dan Tlogosari Tengah serta Tlogosari Wetan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar