Istana Merdeka. |
Semarang-Kepastian memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan sudah final, namun belum ditentukan letak provinsi mana kelas ibukota yang baru itu. Saat ini, tim dari pemerintah pusat terus melakukan kajian dan survei untuk menentukan lokasi ibukota negara yang baru.
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danis Hidayat Sumadilaga saat kunjungan ke Semarang beberapa waktu lalu mengatakan sudah ada tiga kandidat provinsi di Kaliman yang akan menjadi lokasi dari ibukota negara. Yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Menurutnya, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, pusat pemerintahan yang baru itu dibangun berdasarkan standari kota internasional dan menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain di Indonesia.
Danis menjelaskan, arahan presiden mengenai pembangunan ibukota negara yang baru itu juga merujuk pada kondisi global saat ini. Sehingga, Kementerian PUPR dituntut bisa mencari cara baru dan nilai baru dalam berinovasi membangun ibukota negara yang baru.
"Jadi, kita saat ini masih menunggu penetapan dari bapak presiden mengenai lokasinya. Kita harapkan bahwa pada awal 2020, sudah bisa dimulai. Pada saat ini, ada tiga kementerian yang terlibat untuk melakukan persiapan. Ada Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR bersinergi untuk memersiapkan pembangunan ibukota negara tersebut. Insya Allah, mulai dibangun 2020," kata Danis.
Lebih lanjut Danis menjelaskan, Kementerian PUPR di dalam merancang pembangunan ibukota negara yang baru nantinya akan memerhatikan aspek keamanan bangunan dari bencana alam. Di samping prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan kehidupan kota lebih nyaman.
"Kalau soal dana pemindahan yang meliputi pembangunan infrastruktur, lebih dari Rp400 triliun. Dana itu tidak hanya dari APBN, tapi juga BUMN dan swasta. Yang APBN mungkin hanya 30-40 persen saja," jelasnya.
Saat ini, lanjut Danis, Kementerian PUPR sudah memiliki rancangan tata wilayah ibukota negara yang baru di Kalimantan. Selain pembangunan infrastruktur jalan dan instalasi air bersih, juga pembangunan istana kepresidenan hingga rumah dinas para pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar