Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan panen tembakau di daerah Wonosobo, belum lama ini. |
Semarang-Impor tembakau yang dilakukan pemerintah, terkadang membuat petani tembakau di dalam negeri menelan pil pahit. Sebab, hasil pertanian mereka tidak bisa terserap industri rokok di dalam negeri.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk menerapkan pembatasan impor tembakau. Tujuannya, untuk melindungi petani tembakau dan memberikan jaminan harga saat panen raya.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan aturan pembatasan impor tembakau, sebenarnya sudah ditandatangani Kementerian Pertanian dan disetujui presiden. Hanya saja, saat ini aturan pelaksannya belum dibuat.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penerapan peraturan pelaksana pembatasan impor tembakau tersebut. Sehingga, Kementerian Perdagangan harus segera mengambil sikap.
"Mereka berharap dari kebutuhan tembakau nasional pada musim-musim panen dibeli lebih dulu, sehingga kemarin memohon adanya pembatasan impor tembakau. Kalau hasilnya baik itu luar biasa, dan sejarah pertembakauan akan bangkit kembali serta kemakmuran akan muncul. Sekarang, tunggu peraturan pelaksanaan dari menteri perdagangan untuk itu," kata Ganjar, belum lama ini.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, apabila pembatasan impor tembakau dilakukan, maka kebutuhan nasional bisa terpenuhi dari hasil panen petani di dalam negeri. Hasil akhirnya, petani tembakau akan memeroleh keuntungan yang memuaskan.
"Kemakmuran petani tembakau akan muncul, dan mereka menikmati hasil dari jerih payahnya. Ini akan membuat sejarah pertembakauan Indonesia bangkit lagi," jelasnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wonosono, Ristomoyo menambahkan, adanya pembatasan impor tembakau sangat diharapkan para petani. Sebab, hasil panen petani tembakau tidak kalah kualitasnya dengan tembakau impor.
"Sudah selayaknya pemerintah mengutamakan produk pertanian dalam negeri dibanding impor. Selama ini, impor tembakau tidak diatur dan menggerus tembakau lokal," ujar Ristomoyo. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar