Semarang-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah masih menunggu hasil penyelidikan, yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap penyegelan di ruang asisten pidana khusus Kejati Jateng Senin (30/7) kemarin.
Asisten Intelijen Kejati Jateng Ponco Hartanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Kejagung. Hingga saat ini, aktivitas di kantor Kejati Jateng berjalan seperti biasa.
Menurutnya, penyegelan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai dengan standar prosedur dalam penyelidikan.
Ponco menjelaskan, apabila seluruh proses yang dilakukan Kejagung selesai akan segera disampaikan kepada masyarakat.
"Informasinya nanti biar dari Kejaksaan Agung, karena prosesnya yang menangani pusat. Digali informasi, sabar saja pasti ada. Nanti ada beritanya. Kita juga masih nunggu perkembangannya. Nanti kalau sudah dibolehkan, segera saya sampaikan karena masih ada hal-hal strategis yang didalami. Apapun, sekarang ini kan keterangan miliknya media. Tapi kita sabar saja," kata Ponco, kemarin.
Lebih lanjut Ponco menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang menimpa salah satu jaksa di Kejati Jateng.
Diwartakan sebelumnya, Aspidsus Kejati Jateng, Kusnin dan stafnya dibawa ke kantor Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Ruang kerja aspidsus disegel, karena terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perkara tindak pidana kepabeanan yang menjerat Surya Sudharma. Akibat tindak pidana itu, negara mengalami kerugian Rp34 miliar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar