Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksa meminta warga untuk mematuhi aturan selama Operasi Patuh Candi 2019. |
Semarang-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2019 selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksa mengatakan Operasi Patuh Candi 2019 merupakan operasi keselamatan dan keamanan lalu lintas, untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
Polda Jateng, jelas Rudy, menetapkan delapan prioritas penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019. Di antaranya adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi roda empat atau lebih tidak menggunakan sabuk pengaman.
Rudy menjelaskan, pihaknya tidak segan menindak pengendara kendaraan yang kedapatan melebihi batas maksimal kecepatan dan pengendara motor masih di bawah umur. Karena, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019, 60 persennya adalah penindakan atau penilanga.
"Pelanggaran yang mendominasi adalah pelanggaran yang sering dijumpai. Misalnya tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu lalu lintas dan termasuk juga balapan liar. Jadi, untuk lebih menaati dan mematuhi aturan lalu lintas. Gunanya, untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Rudy, kemarin.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, keselamatan dalam berkendara menjadi yang terutama dalam berlalu lintas. Namun, keselamatan berlalu lintas masih sering diabaikan masyarakat dan bahkan dianggap tidak penting.
"Dari hasil evaluasi pada Operasi Patuh Candi 2018 tercatat korban meninggal dunia mencapai 3.622 orang. Artinya, ada 11 orang yang meninggal dunia per harinya karena kecelakaan lalu lintas," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar