Yudi Indras Wiendarto Anggota Komisi E DPRD Jateng |
Semarang-Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, hingga Maret 2019 warga miskin di Jawa Tengah berkurang lebih dari sejuta orang. Artinya, dari Maret 2014 sampai Maret 2019 penurunan kemiskinan mencapai 1,093.220 jiwa.
Anggota DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengatakan penurunan angka kemiskinan, tidak sekadar berbicara soal angka yang telah dicapai. Namun, melalui program-program atau pendekatan kepada masyarakat secara berkesinambungan.
Yudi menjelaskan, apa yang dianggap sebagai capaian pemerintah provinsi memang patut diapresiasi. Terlebih lagi, masa kepemimpinan Ganjar Pranowo kedua ini sudah mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, lanjut Yudi, capaian keberhasilan penurunan kemiskinan jangan hanya seputar angka saja. Penurunan kemiskinan di daerah-daerah zona merah kemiskinan, harus bisa dikerjakan secara masif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau kita bicara kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan, sebenarnya jangan hanya selalu berpegang pada angka. Karena kalau kita bicara kemiskinan dan penurunan angka kemiskinan, ini dinamis. Ada yang tadinya miskin, mungkin dengan treatment pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten itu sekarang mulai naik. Tetapi, ada juga yang hampir sekarang jadi miskin. Atau kemarin belum miskin, sekarang jadi miskin," kata Yudi, Jumat (23/8).
Yudi lebih lanjut menjelaskan, dalam upaya mengurangi kemiskinan di Jateng diperlukan program pemberdayaan masyarakat. Yakni, melalui variabel-variabel yang bisa diukur dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Kebijakan yang nyata dari pemerintah, melalui kebijakan anggaran," jelasnya.
Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan jika sejak menjabat sebagai gubernur Jateng pada September 2013 lalu penurunan angka kemiskinan selalu tinggi setiap tahunnya. Bahkan, pada 2018, Jateng menjadi provinsi dengan penurunan angka kemiskinan terbaik secara nasional.
"Yang bilang dari BPS. Kalau untuk sektor pendidikan, kami juga berhasil memberikan insentif kepada guru ngaji dan gaji guru honorer setara UMK," ucap Ganjar. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar