Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Dinas Peternakan Jateng Sebut Sapi Pemakan Sampah Boleh Dikonsumsi Asal Sudah Direcovery Minimal Enam Bulan

Kadinakkeswan Jateng Lalu M Syafriadi (kiri) ikut memeriksa hewan
kurban yang dijual di pinggir jalan.
Semarang-Selama ini, TPA Jatibarang di Kota Semarang dan TPA Putri Cempo di Kota Surakarta banyak ditemukan sapi-sapi dibiarkan bebas makan sampah. Padahal, tempat pembuangan sampah bukan merupakan ladang untuk memelihara sapi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah Lalu M Syafriadi mengatakan sapi-sapi yang diternakkan di hamparan sampah atau TPA, tidak boleh dijadikan hewan kurban dan dagingnya tidak boleh dikomsumsi manusia. Karena, bisa saja daging sapi itu terkontaminasi logam berat.

Menurutnya, daging sapi yang diternakkan di TPA tidak masuk kategori ASUH. Sehingga, bisa dikatakan tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

Lalu menjelaskan, agar sapi-sapi yang sebelumnya dipelihara di TPA dan makan sampah bisa layak konsumsi harus dipindah lokasi kandangnya. Selain itu, sapi-sapi itu diberi makanan kaya serat dan protein selama minimal enam bulan untuk membuat daging sapi itu layak konsumsi.

Namun demikian, lanjut Lalu, sebelum dipotong, sapi tersebut sudah harus melalui proses pemeriksaan dan vaksinasi.

"Dagingnya tidak ASUH. Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Maka, untuk menjadi ASUH dia harus direcovery di tempat pemeliharaan yang sesungguhnya dan memenuhi syarat good farming. Kami juga butuh peran dari perguruan tinggi, untuk ikut mengedukasi peternak sapi yang masih memelihara sapi di TPA," kata Lalu.

Lebih lanjut Lalu menjelaskan, daging hewan yang akan dipotong atau dikurbankan harus dalam keadaan bebas dari bahaya cemaran biologis dan kimia. Sehingga, hewan kurban itu dinyatakan layak untuk dikonsumsi.

"Yang penting lagi, saat penyembelihan juga harus diperhatikan tempatnya higienis dan sesuai syarat agama. Kalau kesulitan memotong hewan kurban, bisa minta tolong rumah pemotongan," tandasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar