Kepala BPS Jateng Sentot Bangun Widoyono (kiri) menyampaikan ren cana Sensus Penduduk 2020 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. |
Semarang-Sensus penduduk akan kembali dilakukan Badan Pusat Statistisk (BPS), pada 2020 mendatang. Kegiatan rutin 10 tahunan itu akan berbeda pola sensusnya, bila dibanding sensus sebelumnya.
Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono mengatakan berdasarkan kondisi dan perkembangan global, maka metode Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan sistem registrasi. Tujuannya, untuk menuju program Satu Data Indonesia.
Menurutnya, BPS dalam melakukan Sensus Penduduk 2020 nanti akan menggandeng empat kementerian. Yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.
"Untuk teknis pencacahannya berbeda, karena masyarakat yang akan melakukan update atau pemutakhiran data kependudukannya sendiri. Bagi masyarakat yang tidak menguasai teknologi, BPS tetap menerjunkan petugas," kata Sentot, Selasa (13/8).
Sentot menjelaskan, ada 128 ribu petugas sensus yang akan diterjunkan untuk melakukan pencacahan dengan mendatangi rumah-rumah warga. Rencananya, sensus penduduk akan dimulai Maret/April 2020.
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 di Jateng, pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu.
Menurut Ganjar, sensus penduduk akan memberikan data yang valid tentang jumlah penduduk.
"Kita sedang berbincang, 2020 kita akan melakukan sensus penduduk. Untuk apa? Agar kita tahu pasti berapa sebenarnya jumlah penduduk kita. Tapi tidak hanya itu, sebenarnya BPS ini lembaga yang sangat konstitusional untuk menentukan data statistik dan seluruh yang terkait dengan itu. Maka, perlu kita bicara berapa luas lahan pertanian. Atau, angka kemiskinan kita itu berapa pastinya," ujar Ganjar.
Ganjar berharap, Sensus Penduduk 2020 akan jauh lebih cepat dan valid di dalam memonitor jumlah penduduk di Jateng. Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan sangat membantu, dan membuat data lebih akurat. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar