Staf di SMAN 5 Semarang membantu orang tua calon siswa mendaftar di PPDB online. |
Semarang-Karena ketahuan menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu, sebanyak 96 calon siswa dicoret dari penerimaan siswa didik baru (PPDB) 2019. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah terpaksa mencoret, karena terbukti menggunakan dokumen palsu untuk bisa diterima di SMA negeri.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan hanya karena ingin bisa masuk di zonasi sekolah negeri, orang tua calon siswa itu melakukan pemalsuan dokumen. Padahal, jauh hari sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak berbuat curang dan akan diproses lebih lanjut jika ketahuan.
Menurutnya, ketentuan untuk pindah alamat sudah jelas. Yakni, minimal enam bulan tinggal di alamat atau rumah yang baru.
Ganjar menjelaskan, meskipun ada 96 calon siswa yang dicoret dari PPDB, pihaknya tidak menutup siswa itu untuk mendapatkan sekolah lain. Dirinya tetap meminta orang tua calon siswa kembali mendaftar, tanpa menggunakan SKD atau KK baru.
"Dan sampai hari ini kita sudah ngecek, dan itu jumlah pengguna SKD ada 1.117 orang. SKD yang valid itu ada 1.021 orang, dan SKD tidak valid ada 96 orang. Terhadap mereka kita coret. Contoh ada di SMA 1 Kendal itu tujuh dicoret, di SMA 1 Purwokerto ada 17 dicoret, di Kota Pekalongan ada 23 dan di SMA 1 Pati ada 13 kita coret," kata Ganjar, Selasa (2/7) malam.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, bagi orang tua yang memang lupa mengurus surat pindah dan selama ini diketahui sudah tinggal lama di dekat sekolah akan dibantu. Pihak sekolah, nantinya juga akan tetap melakukan verifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri menambahkan, pihaknya akan mengecek kembali SKD dan KK yang dibawa orang tua calon siswa. Apakah SKD dan KK itu benar-benar valid atau tidak.
"Kalau ada yang tidak valid dan memalsukan, akan kami cabut. Langsung kami gugurkan, dan kami lakukan visitasi ke rumah untuk cek kondisi di lapangan," ujar Jumeri. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar