Kepala Badan POM Penny Lukito (dua dari kiri) saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kosmetik ilegal di kantor Balai Besar POM di Semarang, Kamis (4/7). |
Semarang-Perkembangan dunia sekarang yang semakin maju dengan revolusi industri 4.0, membuat banyak orang juga semakin kreatif. Hanya saja, daya kreativitasnya terkadang kebablasan sehingga membuat produk yang berbahaya dan menyalahi aturan.
Kepala Badan POM RI Penny Lukito mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif, terhadap produk-produk obat-obatan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat. Hal itu ditegaskannya saat menggelar pengungkapan kasus peredaran kosmetik ilegal di wilayah Jawa Tengah di kantor Balai Besar POM di Semarang, Kamis (4/7).
Menurutnya, Badan POM terus melakukan deteksi dini terhadap peredaran obat dan makanan ilegal yang mengancam kesehatan dan ketahanan bangsa.
Penny menjelaskan, pihaknya akan memerkuat pengawasan di lapangan dan mengantisipasi perkembangan modus operandi kejahatan di bidang obat dan makanan.
"Merata di seluruh Indonesia, karena masyarakat juga membutuhkan. Ada pasarnya seperti itu. Segmen anak muda dan ibu rumah tangganya sangat banyak, terutama yang memakai kosmetik. Jadi, ada supply dan demand. Ditambah lagi, kosmetik itu juga ada penjualan onlinenya. Kemudahan bagi semua orang untuk mendapatkannya. Secara rutin, tentu saja Badan POM akan meningkatkan operasi-operasi intelejen untuk mencari informasi. Informasi dari masyarakat tentu sangat kita butuhkan," kata Penny.
Lebih lanjut Penny menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan lintas sektoral di dalam bidang penegakan hukum terhadap peredaran obat dan makanan ilegal di masyarakat.
"Sistem peredaran obat dan makanan ilegal, selama ini menggunakan sistem sel terputus. Antara pedagang eceran dengan distributor besar tidak saling mengetahui," ujarnya.
Kepala Balai Besar POM di Semarang Safriansyah menambahkan, dalam tiga bulan terakhir ini pihaknya mengungkap peredaran kosmetik ilegal di Kota Semarang dan Kota Magelang. Dari kedua tempat itu, nilai keekonomian yang berhasil dicatat mencapai Rp1,04 miliar.
"Temuan kosmetik ilegal itu didominasi produk perawatan kulit, misalnya pencerah atau pemutih kulit. Bahan berbahaya yang ditemukan di dalam kosmetik ilegal itu di antaranya adalah merkuri, asam retinoat dan hidrokuinon," ucap Safriansyah. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar